Keputusan KPU Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan Formulir Model A.3.KWK sebagai Informasi yang Dikecualikan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum

Nomor 32/KPts/KPU/TAHUN 2016

tentang

Penetapan Informasi berupa Formulir Model A.3.KWK dalam Peraturan KPU No 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagai Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

UNDUH DOKUMEN