Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 223/PL.03.1-Kpt/03/KPU/III/2018
tentang
Penetapan Informasi berupa Formulir Model A-KWK dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum