Keputusan KPU Nomor 335 Tahun 2020 tentang Penetapan Formulir Model A-KWK sebagai Informasi yang Dikecualikan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum

Nomor 335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020

tentang

Penetapan Informasi Daftar Pemilih pada Formulir Model A-KWK dalam Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

UNDUH DOKUMEN